Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 119 /PMK.02/2020

Aplikasi Pengelolaan Perjalanan Dinas SPPD

Kami menyediakan Aplikasi Surat Perintah Perjalanan Dinas SPPD. Aplikasi ini akan mengefisiensikan waktu pembuatan Surat Perintah Perjalanan Dinas dan Kwitansi pada Perjalanan dinas pada Instansi Pemerintah. Sehingga penggunaan ratusan mataanggaran, pegawai dan pelaporan tidak perlu dikhawatirkan. Aplikasi ini dibuat berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 119 /PMK.02/2020 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2021.
Beberapa Fitur dan Menu Pada Aplikasi Ini antara lain :
1. Menu Pegawai
2. Menu SPPD & Kwitansi
3. Menu Mataanggaran
4. Fitur Tipe pejalanan Darat dan Pesawat
5. Fitur Perjalanan luar kota, dalam kota, rapat, Fullday, Diklat
6. Fitur Kompulasi
7. Fitur Multiple Staff
8. Fitur Pegawai Daerah
9. Fitur Mataanggaran didalam Mataanggaran

Aplikasi ini sudah diimplementasikan dengan baik.