Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 119 /PMK.02/2020
Aplikasi Pengelolaan Perjalanan Dinas SPPD
Kami menyediakan Aplikasi Surat Perintah Perjalanan Dinas SPPD. Aplikasi ini akan mengefisiensikan waktu pembuatan Surat Perintah Perjalanan Dinas dan Kwitansi pada Perjalanan dinas pada Instansi Pemerintah. Sehingga penggunaan ratusan mataanggaran, pegawai dan pelaporan tidak perlu dikhawatirkan. Aplikasi ini dibuat berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 119 /PMK.02/2020 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2021.
Beberapa Fitur dan Menu Pada Aplikasi Ini antara lain :
1. Menu Pegawai
2. Menu SPPD & Kwitansi
3. Menu Mataanggaran
4. Fitur Tipe pejalanan Darat dan Pesawat
5. Fitur Perjalanan luar kota, dalam kota, rapat, Fullday, Diklat
6. Fitur Kompulasi
7. Fitur Multiple Staff
8. Fitur Pegawai Daerah
9. Fitur Mataanggaran didalam Mataanggaran
Aplikasi ini sudah diimplementasikan dengan baik.
Kami menyediakan Aplikasi Surat Perintah Perjalanan Dinas SPPD. Aplikasi ini akan mengefisiensikan waktu pembuatan Surat Perintah Perjalanan Dinas dan Kwitansi pada Perjalanan dinas pada Instansi Pemerintah. Sehingga penggunaan ratusan mataanggaran, pegawai dan pelaporan tidak perlu dikhawatirkan. Aplikasi ini dibuat berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 119 /PMK.02/2020 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2021.
Beberapa Fitur dan Menu Pada Aplikasi Ini antara lain :
1. Menu Pegawai
2. Menu SPPD & Kwitansi
3. Menu Mataanggaran
4. Fitur Tipe pejalanan Darat dan Pesawat
5. Fitur Perjalanan luar kota, dalam kota, rapat, Fullday, Diklat
6. Fitur Kompulasi
7. Fitur Multiple Staff
8. Fitur Pegawai Daerah
9. Fitur Mataanggaran didalam Mataanggaran
Aplikasi ini sudah diimplementasikan dengan baik.

